Dugaan Mafia Tanah Pembayaran Ganti Rugi Proyek Pembangunan Bendungan Passellorang, Tim Penyidik Kajati SulSel Kembali Lakukan Penggeledahan di Wajo

    Dugaan Mafia Tanah  Pembayaran Ganti Rugi Proyek Pembangunan Bendungan Passellorang, Tim Penyidik Kajati SulSel Kembali Lakukan Penggeledahan  di Wajo
    Dugaan Mafia Tanah Pembayaran Ganti Rugi Proyek Pembangunan Bendungan Passellorang, Tim Penyidik Kajati SulSel Kembali Lakukan Penggeledahan di Wajo

    MAKASSAR - Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati SulSel melakukan penggeledahan serentak pada 2 (dua) tempat di Makassar yaitu di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan dirumah kediaman TSK AA terkait dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021, maka pada hari rabu tanggal 1 November 2023 Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-1061/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Penetapan Ijin Penggeledahan Nomor : 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Mks tanggal 31 Oktober 2023 dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar. Penggeledahan di kedua tempat di Kabupaten Wajo tersebut berlangsung secara serentak mulai pukul 09.30 Wita, adapun dokumen ataupun barang bukti yang diperoleh berhasil diamankan Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu 2 (dua) Unit Laptop milik kantor desa Passeloreng, 1 (satu) buku agenda surat Keluar periode tahun 2019 s.d 2023, dan 2 (dua) bundel daftar himpunan ketetapan pajak dan pembayaran PBB-P2 tahun 2017 dan 2018. Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak kembali menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara ini dan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku yang merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel (***)

    wajo sulsel wajo sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Lurah Bontolangkasa Serahkan Bantuan Beras...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Pangdivif 3 Kostrad Kunjungi Polda Sulsel, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Acara Penamatan Ke 17 dan Gelar Karya SMKN 3 Pangkep dengan Prestasi Gemilang
    Bupati MYL Pangkep Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras dan Vsat
    Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas
    Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene DDS dan Sambangi Warga di Pasar Tradisional
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Maksimalkan Pengelolaan Potensi Desa, Kades Bulu Tellue Gelontorkan Bantuan Sarana Pertanian Untuk  Pembangunan  Desa Bulu Tellue
    Jelang Idul Fitri 1445 H, Bhabisnkamtibmas  Polsek Liukang Tangaya  Aipda Sukri Hinbau Ibu-Ibu Waspada  Kebakaran
    Acara Penamatan Ke 17 dan Gelar Karya SMKN 3 Pangkep dengan Prestasi Gemilang
    Desa Lanne Salah Satu Desa Pemasok Kacang Tanah  Terbesar di Sulsel,  Jalan Desanya Hampir semua Rusak Parah
    Kajati Sulsel Dapat Penghargaan Terbaik 1 Se- Indonesia Kategori Satker Pengelolan Anggaran Tertinggi 
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Peringatan Hari Bumi, DLH Pangkep Tanam 1.000 Pohon
    Banjir Kepung Pangkep, Semen Tonasa Turun Salurkan Bantuan
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah. 
    Butuh Bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketua Kelompok Petani Rumput Laut Majini Baji Muhammad Ansar; Kami Kembangkan Budidaya Pengelolaan Rumput Laut