Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas

    Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas
    Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas

    Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas

    PANGKEP- - Puluhan pelaku UMKM ikuti pelatihan kewirausahaan mandiri untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pangkep bertempat di gedung bundar Rujab Bupati Pangkep, Rabu (15/5/2024). 

    Pelatihan kerjasama Pemkab Pangkep 

     melalui DPMPTSP bekerjasama dengan PT Indomarco Prismatama (Tbk) Makassar.

    Pelatihan dibuka oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) dan dihadiri oleh kepala DPMPTSP Sulfida, Pimpinan PT Indomarco Pristama Cabang Makassar Ahmad suyanto, Pimpinan OPD terkait dan pelaku UMKM Pangkep sebagai peserta pelatihan.

    MYL dalam sambutannya mengatakan pemda Pangkep terus mendorong peningkatan UMKM di kabupaten Pangkep agar naik kelas sehingga menghasilkan produk yang dapat bersaing.

    "Kami pemda ingin menjadi jembatan agar produk-produk pelaku UMKM bisa masuk di toko modern, " katanya. Pemda akan mensupport para pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi syarat masuk di toko modern, "katanya. 

     Kepala DPMPTSP, Sulfida mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pemda Pangkep dengan PT Indomarco Pristama makassar tentang kemitraan UMKM yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKs).

    "Peserta pelatihan kewirausahaan mandiri berjumlah 50 orang yang merupakan kemitraan DPMPTSP, " katanya. 

     License Manager PT Indomarco Pristama Cabang Makassar, Alif Pramana Putra menyampaikan peserta pelatihan diberi materi terkait syarat prdouk UMKM masuk ke toko medern dan demo masak pengolahan produk yang baik. 

    Dijelaskan, persyaratan produk untuk masuk toko modern mengikuti aturan pemerintah, secara administrasi punya label halal dan PRT.

    " Sedangkan syarat lainnya, berupa kemasan, barcode, expire dan komposisi. kurang lebih begitu syaratnya, "katanya.

    Pelatihan ini katanya, hasil tindaklanjut MoU dengan pemkab Pangkep. Produk yang telah dikumpulkan akan dikurasi, produk yang memenuhi syarat akan dipasarkan di toko modern. 

    " Sementara yang belum memenuhi syarat akan diberi masukan. Harpannya, produk UMKM bisa masuk di toko modern indomart, "jelasnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Cegah Stunting, Dinas Perikanan Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Lepas Keberangkatan 329 CJH  Pangkep, Bupati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional