Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

    Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila
    Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

    JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila dengan orasi yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.Kamis 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta,

    Dalam orasinya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024. Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi, faktor lingkungan).

    Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital.

    Terdapat dua kesimpulan dalam orasi ilmiah tersebut, Pertama, literasi digital berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya Hoax dan ujaran kebencian dalam tahun politik 2024. Literasi digital tersebut merupakan salah satu upaya Non-Penal dalam rangka penanggulangan kejahatan hoax dan ujaran kebencian melalui digital. 

    Langkah-lagkah yang bisa dilakukan yaitu dengan mengoptimalisasi peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat digital untuk melakukan sosialisasi peningkatan literasi digital terhadap masyarakat Indonesia.

    Kedua, disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menegaskan kembali kewajiban pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2).

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M. menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922. Penetapan ini terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. Dengan ketetapan ini, secara resmi Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana.

    Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. lahir di Jakarta, 20 Juni 1969 yang merupakan putra dari pasangan Bapak Syafren Manthovani (Alm.) dan Ibu Suryati Manthovani (Alm.). Selain itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. merupakan Alumni Universitas Pancasila pertama yang menduduki jabatan strategis sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung dan tercatat sebagai alumni kedua Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang menjadi Guru Besar Universitas Pancasila.  

    Karier Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Dosen dan Jaksa dilalui sejak tahun 2011, tahap demi tahap dilalui mulai dari jabatan fungsional Dosen sebagai Lektor, sertifikasi Dosen/Pendidik,  

    kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat hingga pada puncaknya ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

    Di Universitas Pancasila, Prof. Dr. Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Prof. Dr. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.

    Turut hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. Abdul Halim Iskandar, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Anggota Komisi III DPR RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di Lingkungan Kejaksaan RI, PJ Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Ketua beserta Anggota Pembina, Ketua Pengurus dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Para Guru Besar Universitas Pancasila dan Guru Besar Tamu serta Para Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pancasila. (K.3.3.1) ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Pangkep,...

    Artikel Berikutnya

    Penjaga Demokrasi, Kodim 1421/Pkp Netral...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    Kapolda Sulsel dan Ustadz Das'ad Latif Ajak Masyarakat Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lewat Jalan Santai bersama di CPI Makassar
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Pastikan Situasi Kampanye Paslon Cabup/Cawabup Pangkep Berjalan Aman, Kapolsek Bungoro Pimpin Pengamanan
    Desa Bowong Cindea Jadi Penyusunan Model Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Anev dan Evaluasi Ops Mantap Praja Pallawa 2024 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep
    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Liukang Tangaya Adakan Jumat Curhat dengan Warga Pulau Sapuka
    Sambut Peringatan HUT TNI ke 79, Danramil 1421-02 Minasatene Lettu Inf Umar Abeto Gelar Penanaman Pohon di Halaman SMP 3 Minasatene
    Puluhan Pelaku UMKM Dilatih Peningkatan Produk, Bupati Pangkep MYL Terus Dorong Pelaku UMKM agar Naik Kelas
    Peringatan Hari Bumi, DLH Pangkep Tanam 1.000 Pohon
    Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak : Selaku Penasehat Persaja Sulsel dan Ketua Bidang Publikasi Hubungan Masyarakat Persaja Pusat Ikuti Munas Persaja di Bogor
    Banjir Kepung Pangkep, Semen Tonasa Turun Salurkan Bantuan
    Wujudkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Sambangi Warga Binaan
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah.